Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, pernah beliau mengutarakan gagasannya mengenai perlunya menetapkan kalender Isalam yang akan dipakai sebagai penenggalan dalam urusan administrasi masa kekhalifahannya,dan sebagai kebutuhan kaum muslimin, pada masa itu penanggalan yang dipakai kaum Muslimin berbeda-beda, ada yang memakai tahun gajah, dimana pada tahun itu terjadi penyerangan dari balatentara Abrahah dari negeri Yanan untuk menyerang Ka’bah, yang kemudian niatnya digagalkan Allah Yang Maha Esa. Dan di tahun itu pula lahirnya nabi Muhammad .SAW. dan ada pula yang pemakaian tanggal didasarkan kepada hijrahnya Nabi Muhammad dari Makah ke Madinah.
Gagasan untuk membuat penanggalan Islam itu dapat direalisasikan ketika Khalifah Umar bin Al-Khattab mejadi khalifah, sumber keterangan Al-Baruni menyatakan bahwa Khalifah Umar menerima surat dari Gubernur Basrah yang isinya menyatakan” Kami telah banyak menerima surat dari Amirul Muminin, dan kami tidak tahu mana yang harus dilaksanakan terlebih dahulu, dan kami telah membaca agenda kegiatan yang bertanggal Sya’ban, tapi kami tidak tahu persis Sya’ban mana yang dimaksud, apakah Sya’ban tahun ini atau Sya’ban tahun depan yang dimaksud. Rupanya surat dari Abu Musa Al-Asy’ari ini diterima Khalifah sebagai suatu permasalahan yang sangat urgen, perlu segera dibuat suatu ketetepan penanggalan yang seragam yang dipergunakan sebagai keperluan admisistrasi dan keperkuan masyarakat umat islam lainnya.
Untuk menetapkan kalender Islam ini, dicari momertum yang sangat tepat untuk dijadikan patokan sebagai awal permulaan Tahun Baru Islam. Maka Khalifah Umar ini mengadakan musyawarah yang dihadiri oleh pemuka-pemuka agama, dan pembesar-pembesar muslim. Di dalam pertemuan itu ada beberapa momentum penting yang diusulkan sebagai dasar penetapan pada tahun baru islam, dan momentum-momentum itu antara lain:
- Dihitung dari hari kelahiran Nabi Muhammad
- Dihitung dari wafatnya Rasulallah saw.
- Dititung dari hari Rasulullah menerima wahyu pertama di gua Hira yang merupakan awal tugas kenabiannya.
- Dimulai dari tanggal dan bulan Rasulallah melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah.
Tanggal kelahiran Nabi Muhammad tidak dijadikan dasar sebagai awal penanggalan kalender islam, karena tanggal itu masih menjadi kontroversi mengenai waktu dalam kejadiannya. Adapun hari wafatnya Rasulullah tidak pula dijadikan dasar sebagai tanggal permulaan kalender Islam , karena dikhawatirkan akan mempengaruhi kaum muslimin dalam kesedihan yang berkepanjangan terhadap kenangan-kenangannya semasa beliau.
Pada akhirnya forum menyetujui sebagai awal penanggalan islam dihitung sejak Rasulullah hijrah dari Makah ke Madinah, Rasul sampai di Madinah pada hari Senin, 12 Rabi’ al-Awwal yang bertepatan dengan tanggal 24 September 622 M.
Assalamu'alaikum wr.wb.
BalasHapusKalau tanggal 12 robiul awal adalah hijrah rosulullah... mengapa tahun baru Hijriah tidak jatuh pada bulan Robiul awal, akan tetapi pada bulan muharrom? mohon untuk dapat di jelaskan?