Pada  masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, pernah beliau mengutarakan  gagasannya mengenai perlunya menetapkan kalender Isalam yang akan  dipakai sebagai penenggalan dalam urusan administrasi masa  kekhalifahannya,dan sebagai kebutuhan kaum muslimin, pada masa itu  penanggalan  yang dipakai kaum Muslimin berbeda-beda, ada yang memakai tahun gajah,  dimana pada tahun itu terjadi penyerangan dari balatentara Abrahah dari  negeri Yanan untuk menyerang Ka’bah, yang kemudian niatnya digagalkan  Allah Yang Maha Esa. Dan di tahun itu pula lahirnya nabi Muhammad .SAW. dan ada pula yang pemakaian tanggal didasarkan kepada hijrahnya Nabi Muhammad dari Makah ke Madinah.
Gagasan  untuk membuat penanggalan Islam itu dapat direalisasikan ketika  Khalifah Umar bin Al-Khattab mejadi khalifah, sumber keterangan  Al-Baruni menyatakan bahwa Khalifah Umar menerima surat dari Gubernur  Basrah yang isinya menyatakan” Kami telah banyak menerima surat dari  Amirul Muminin, dan kami tidak tahu mana yang harus dilaksanakan  terlebih dahulu, dan kami telah membaca agenda kegiatan yang bertanggal  Sya’ban, tapi kami tidak tahu persis Sya’ban mana yang dimaksud, apakah  Sya’ban tahun ini atau Sya’ban tahun depan yang dimaksud. Rupanya surat  dari Abu Musa Al-Asy’ari  ini diterima  Khalifah  sebagai suatu permasalahan yang sangat urgen, perlu segera dibuat suatu  ketetepan penanggalan yang seragam yang dipergunakan sebagai keperluan  admisistrasi dan keperkuan masyarakat umat islam lainnya.
Untuk menetapkan kalender Islam ini,  dicari momertum  yang  sangat  tepat  untuk dijadikan patokan sebagai awal permulaan Tahun Baru Islam. Maka  Khalifah Umar ini mengadakan musyawarah yang dihadiri oleh pemuka-pemuka  agama, dan pembesar-pembesar muslim. Di dalam pertemuan itu ada  beberapa momentum penting yang diusulkan sebagai dasar penetapan pada  tahun baru islam, dan momentum-momentum itu antara lain:
- Dihitung dari hari kelahiran Nabi Muhammad
 - Dihitung dari wafatnya Rasulallah saw.
 - Dititung dari hari Rasulullah menerima wahyu pertama di gua Hira yang merupakan awal tugas kenabiannya.
 - Dimulai dari tanggal dan bulan Rasulallah melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah.
 
Tanggal kelahiran Nabi Muhammad  tidak  dijadikan dasar sebagai awal penanggalan kalender islam, karena tanggal  itu masih menjadi kontroversi mengenai waktu dalam kejadiannya. Adapun  hari wafatnya Rasulullah tidak pula dijadikan dasar sebagai tanggal  permulaan kalender Islam , karena dikhawatirkan akan mempengaruhi kaum  muslimin dalam kesedihan yang berkepanjangan terhadap  kenangan-kenangannya semasa beliau.
Pada  akhirnya forum menyetujui sebagai awal penanggalan islam dihitung sejak  Rasulullah hijrah dari Makah ke Madinah, Rasul sampai di Madinah pada  hari Senin, 12 Rabi’ al-Awwal yang bertepatan dengan tanggal 24  September 622 M. 

Assalamu'alaikum wr.wb.
BalasHapusKalau tanggal 12 robiul awal adalah hijrah rosulullah... mengapa tahun baru Hijriah tidak jatuh pada bulan Robiul awal, akan tetapi pada bulan muharrom? mohon untuk dapat di jelaskan?