Konspirasi.com,- Dalam bagian pertama tulisan ini dijelaskan bagaimana Paus Benediktus XVI mencoba menyelamat citra Gereja Katolik yang tercoreng. lagi-lagi karena kasus kekerasan dan pedofilia yang dilakukan sejumlah pendeta di balik dinding gereja. Paus ternyata tidak mampu menunjukkan sikap tegasnya terhadap pendeta yang memiliki perilaku menyimpang, bahkan sejak ia masih menjadi kardinal di Munich, kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan para pendeta dianggapnya bukan masalah serius.
Ketika Gereja Menjadi Negara
Fakta bahwa skandal pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pendeta Katolik sudah berlangsung sejak berpuluh-puluh tahun lalu, tak terbantahkan. “Yang menyedihkan, banyak penyelesaian kasus-kasus pelecehan seksual yang memakan waktu lama,” kata “orang dalam” Vatikan yang tidak mau disebut namanya. Pertanyaannya, mengapa Gereja Katolik tidak melaporkan saja para pendeta yang dituduh melakukan tindak kriminal itu ke aparat hukum sipil?
Tapi para pejabat Gereja membela diri dengan mengatakan bahwa semua kejahatan yang dituduhkan pada Gereja, sebenarnya adalah bagian dari persoalan sosial di masyarakat, dimana jarang sekali ada tuntutan terhadap kasus-kasus pelecehan seksual pada anak-anak.
Apapun pembelaan yang dilontarkan Gereja, realitas menunjukkan bahwa Gereja cenderung menutupi skandal-skandal seks yang terjadi di paroki-parokinya dan di panti-panti asuhan dimana anak-anak dipercayakan diasuh oleh Gereja. Dan tidak ada yang memiliki kecenderungan sistemik seperti itu, selain Gereja. Gereja betul-betul menghindari otoritas sipil, bahkan saat ini, ketika tekanan pada Vatikan begitu besar agar menyerahkan saja pendeta-pendeta bermasalah ke pengadilan sipil dan bukan pengadilan Gereja. Tapi sebagian pejabat Vatikan tetap bersikeras memegang teguh etos kuno Gereja Katolik.
Awal April kemarin, Uskup Agung yang dikenal eksentris, Dadeus Grings dari Porto Alegre, Brazil, pada surat kabar O Globo mengatakan, bahwa skandal seks para pendeta adalah masalah internal Gereja, bukan sesuatu yang harus dilaporkan ke polisi. “Akan terlihat aneh jika Gereja datang ke kantor polisi dan melaporkan anak sendiri,” kata Grings memberi perumpamaan.
Pola pikir macam Grings sudah berurat akar dalam sejarah Gereja. Gereja memiliki hak prerogatif yang melampaui batas teritorialnya sejak berabad-abad yang lalu. Gereja Katolik mengklaim sebagai wakil Yesus Kristus di dunia, sebuah otoritas yang sangat berkuasa dan tidak mungkin berdosa, karena menjadi penerus Sang Juru Selamat. Para pejabat Gereja akan selalu memegang teguh doktrin, bahwa menjaga kekuasaan gereja, kesucian Paus tidak bisa hanya menciptakan “Kota Tuhan”, tapi gereja juga harus punya kekuasaan di bumi, karenanya Gereja harus dilengkapi dengan divisi militer. Selanjutnya, Gereka paling tidak harus memegang kekuasaan pemerintahan sekuler. Gereja harus menjadi sebuah negara.
Ambisi Gereja itu menjadi begitu penting karena otoritas sekuler negara-negara yang berada di bawah kepausan di Italia, terus dilucuti oleh kerajaan Perancis dan Spanyol, Napoleon dan Garibaldi, Mussolini dan Hitler. Sejarawan bernama Melloni menyatakan bahwa Kepausan berhasil memanfaatkan situasi saat posisi Gereja lemah, untuk menarik simpati dari kalangan masyarakat yang masih beriman. Gereja menempatkan dirinya seolah-olah sebagai korban dan menyalahkan pihak lain yang dianggap telah menggerogoti kekuasaan Gereja.
“Taktik Gereja itulah yang menimbulkan kembali sikap penghormatan kepada Paus,” kata Melloni.
Taktik itu merupakan warisan selama 32 tahun kekuasaan Giovanni Maria Mastai-Ferretti, Paus Pius IX, tokoh yang pertama kali menggelar Konsili Dewan Gereja Vatikan yang pertama pada tahun 1869, yang mengakui kegagalan Gereja dan para tersangka yang dianggap bersalah dalam kegagalan itu mayoritas adalah para uskup. Selanjutnya, kekuasaan Gereja menjadi lebih terpusat dan mendominasi, dengan mengatasnamakan ketataaan pada kekuasaan Ilahi yang mutlak, birokrasi Vatikan dan Kuria Romawi. Bahkan ketika Paus kehilangan para divisinya, kerajaan Kristus yang berbasis di Roma membangun sebuah pemerintahan untuk menyaingi otoritas sipil di negara-negara dimana para pemuka agamanya bekerja hanya untuk melayani umat penganut agamanya. Gereja dan Katedral menjadi wakil Tuhan dan “utusannya” yaitu Paus, di negara-negara sekuler.
Dalam sistem seperti ini, setiap kecurigaan tentang perilaku menyimpang yang dilakukan oleh pendeta atau biarawati secara naluriah akan dilaporkan ke rantai komando gereja daripada dan bukan ke kantor kejaksaan-tindakan yang menurut Gereja dilarang oleh Tuhan. Kebijakan yang diberlakukan sampai ke tingkat paroki ini, dimaksudkan untuk menjaga kerahasiaan Gereja, menghindari skandal dan untuk menjaga nama baik Geereja dengan cara apapun-kecenderungan ini makin buruk oleh kenyataan bahwa lembaga tinggi Gereja dijalankan oleh kumpulan lelaki yang berpengalaman dalam melakukan kecurangan. Pada kasus pedofilia, itu artinya yang diutamakan adalah kepentingan gereja dan para pendetanya, bukan kesejahteraan anak-anak yang dipercayakan diasuh oleh Gereja.
Menurut sumber Vatikan yang mengaku loyal kepada Paus, sebagai Kardinal Ratzinger, Paus tahu bagaimana bertindak dalam lingkungan Kuria berbahasa Italia, Bizantium, begitu ia tiba dari Jerman ke Roma pada tahun 1981. Dalam situasi dimana Paus Yohanes Paulus II ketika itu, tidak tertarik dalam masalah administrasi dan sering jauh dari kantor pusatnya di Vatikan, Ratzinger menjadi salah satu dari sedikit Kardinal yang saling bersaing untuk memberikan pengaruh terhadap pengelolaan Gereja. Ia terus mencari reputasi dalam pengambil keputusan yang penting dan prinsipil terutama dalam doktrin Gereja yang menjadi bidangnya, meskipun ia kurang transparan ketika menyangkut laporan memalukan terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh oleh para pendeta dan uskup. Tapi, kata seorang pengamat kawakan Vatikan, Ratzinger “tahu tempatnya berada dengan baik dan melihat banyak pisau panjang” dan dia tampaknya memilih bertempur dengan hati-hati.
Pada tahun 1995, Ratzinger berhasil memaksa pemecatan Kardinal Hans Hermann GroËr sebagai sebagai Uskup Agung di Wina. Tapi menurut surat kabar New York Times, Ratzinger melakukan itu tanpa perjuangan misalnya dengan membentuk tim komisi pencari fakta untuk menyelidiki kasus penganiayaan anak-anak yang dituduhkan pada GroËr. Ratzinger mengambil keuntungan dari situasi itu, setelah kasus penganiayaan itu berhasil diblokir–sehingga tidak menjadi pemberitaan panas–oleh sekretaris pribadi Yohanes Paulus II, Stanislaw Dziwisz (sekarang Uskup Agung Krakow) dan Menteri Luar Negeri Vatikan yang sangat kuar pengaruhnya, Kardinal Angelo Sodano (sekarang dekan di College of Cardinals). Ratzinger, akhirnya bisa menyaksikan mahasiswa dan sekaligus temannya Christoph SchÖnborn berhasil menggantikan GroËr sebagai Uskup Agung Wina.
Dikenal sebagai orang yang efisien, Ratzinger ternyata berpandangan picik. Dalam satu hal, ia bertekad untuk mempertahankan sumber daya manusia, yaitu para kardinal yang jumlahnya makin sedikit daripada menegakkan keadilan. Dalam kasus yang diungkap Associated Press bulan April kemarin, seorang pendeta yang merupakan anak hasil selingkuh, minta dipecat . Uskup lokal di Oakland, California, berulang kali mengirimkan surat ke kantor Ratzinger di Roma untuk membereskan prosedur permintaan pemecatan itu. Kasus ini diproses sangat lama, sampai pada tahun 1985 datang surat yang ditandatangani Kardinal yang isinya mengingatkan keuskupan Oakland ” untuk mempertimbangkan kepentingan Gereja Universal” dan menunda permintaan pemecatan pendeta dengan alasan pendeta yang minta dipecat itu “masih berusia muda.”
Para pembela Benediktus XVI beranggapan, bagaimanapun juga tidak adil jika Paus Benediktus diseret ke tengah skandal yang dilakukan para pendeta dan uskup Gereka Katolik. Sebelum terpilih menjadi Paus, Ratzinger dinilai berjasa dalam mengatasi krisis yang dialami Gereja sementara rekan-rekannya sesama Kardinal masih berusaha membersihkan Gereja dari aneka tuduhan. Memang, kebijakan Ratzinger, terutama setelah kantornya ditugaskan untuk mengawasi kasus-kasus besar pada tahun 2001, telah memberikan kontribusi sehingga ada penurunan jumlah kasus-kasus baru pelecehan seksual oleh para pendeta. Beberapa saat sebelum ia terpilih sebagai Paus, dalam khotbah Jumat Agung tahun 2005, Kardinal menegaskan tentang kebutuhan untuk “membersihkan kotoran” di kalangan pejabat gereja.
Begitu resmi diangkat sebagai Paus, dengan cepat Benediktus mengasingkan Pendeta Marcial Maciel Degollado ke sebuah biara dan disana ia hidup dalam penebusan dosa. Degodallo adalah orang yang cukup berpengaruh dan salah satu pendiri Legiun Kristus di Meksiko. Pendeta itu sudah lama mendapat perlindungan dari para pejabat Gereja, termasuk Yohanes Paulus II, terkait dengan sejumlah tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Pendeta Degollado.
Tiindakan Paus yang paling diingat orang adalah, ketika ia berkunjung ke Amerika Serikat pada tahun 2008. Di AS Benediktus bertemu lima korban pelecehan seks yang dilakukan oleh pendeta di kedutaan besar Vatikan di Washington, sebuah pertemuan yang tak terduga dan lolos dari lpitan pers karena pertemuan dilakukan tanpa pemberitahuan, Peristiwa ini menunjukkan betapa berkuasanya Kepausan Benediktus, dan peristiwa itu terulang lagi dalam kunjungan Paus ke Australia dan Malta bulan April kemarin.
Tapi pada bulan Maret 2010, sejumlah wartawan Jerman berhasil mengungkap catatan yang mengancam reputasi Paus Benediktus. Catatan itu membeberkan bahwa pada tahun 1980 di Munich, Ratzinger–yang kemudian menjadi uskup agung–secara pribadi mengesahkan mutasi seorang pendeta yang berperilaku kejam, Peter Hullermann, dari Jerman ke keuskupannya dengan dalih untuk menjalani terapi. Tapi hanya beberapa hari setelah kedatangannya, pendeta itu diizinkan untuk melayani jamaah.
Hullermann sendiri, di kemudian hari, tepatnya tahun 1986, tersangkut sejumlah pelecehan seksual. Atas kasus Ratzinger-Hullermann, Vatikan menegaskan bahwa, seperti Uskup Agung lainnya, Ratzinger tidak bertanggung jawab atas penugasan para pendeta di paroki, termasuk para pendeta yang memiliki sejarah melakukan pelecehan dan penganiayaan terhadap anak-anak. Namun Ratzinger adalah bintang yang bersinar – seorang filsuf yang religius dan brilian – telah mengambil posisi di jalur administrasi dan tinggal selangkah lagi melangkah ke Vatikan. Akhirnya tahun 1981, Ratzinger ditugaskan kembali ke Roma untuk bekerja di Gereja Vatikan.
Reputasi Ratzinger sebagai orang yang detail, membuat banyak orang sulit percaya bahwa Ratzinger tidak tahu apa-apa tentang Hullermann yang melakukan pelayanan Gereja, padahal pendeta itu bermasalah.. Paus tidak pernah menjelaslkan kasus ini secara eksplisit selama masa tugasnya. Tapi kalau dia hruas memuaskan para korban dan keluarga korban, ia harus melakukannya satu hari nanti.. Namun kenyataannya, seorang korban pelecehan seksual bernama Home yang bertemu Benediktus di Washington tahun 2008, mengatakan bahwa Benediktus menampakkan sikap yang terkejut sama sekali mendengar pengakuan korban.
Pada kesempatan itu, Home menuntut pertanggungjawaban penuh Vatikan atas kasus-kasus pelecehan seksual di masa lalu. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama para korban lainnya tidak punya kepentingan untuk menumbangkan kekuasaan Benediktus. “Kami sedang meminta tanggung jawab moral dari Gereja,” ujar Home. (eramuslim))
Tidak ada komentar:
Posting Komentar