Dalam ajaran Islam, tidak ada perlakuan khusus pada seorang istri yang sedang Haid. Berbeda dengan perlakuan yang diajarkan oleh ajaran Kristen. Mari kita coba telaah dan kaji dari Al-qur’an & Hadits dan Injil.
Islam
Laki-laki dilarang berhubungan seks bila istrinya sedang haid. Al Quran menerangkan :
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah : Haidh itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri (jangan bersetubuh) dari wanita di waktu haidh, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci” Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu”. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri”. (The Noble Quran, 2:222)”
Tafsir ayat ini diuraikan dalam hadis berikut ini:
Diriwayatkan oleh Anas : “Kebiasaan bangsa Yahudi apabila perempuan datang haid, diasingkan waktu makan, tidak disetubuhi dalam rumah; maka Rasulullah saw ditanya sahabat tentang hal ini. Berkenaan dengan hal ini turunlah ayat; “Engkau ditanya tentang haid, katakanlah: Haid itu penyakit maka jauhilah mereka itu sebelum suci.” Nabi berkata: “Perbuatlah segala sesuatu dengan istrimu diwaktu datang bulan kecuali bersetubuh.” Khabar itu sampai kepada Yahudi lalu mereka berkata: “Apa maksudnya Muhammad ini?� tiap-tiap kebiasaan kita selalu ditentangnya.” (Terjemah Sahih Muslim, Kitab Al-Haid, juz 003, No 0592)”
Menurut ajaran Islam, suami masih diperkenankan untuk mencintai dan bermesraan dengan istrinya waktu datang bulan. Dan hal ini bukan merupakan suatu najis. Tidak seperti ajaran kristen yang mengajarkan bahwa segala sesuatu yang dipegang atau diduduki perempuan haid menjadi najis, ajaran Islam mengajarkan bahwa apapun yang dipegang wanita haid tidak akan menjadi najis. Rasulullah saw bersabda:
Dari Aisyah ra, katanya : “Bersabda Rasulullah saw; “Tolong ambilkan aku tikar sembahyang dari masjid!” Jawabku: “Aku sedang haid.” Rasulullah saw bersabda; “Haidmu bukan ditanganmu.” (Terjemah shahih Muslim, kitab Al Haid).
Diriwayatkan oleh Aisyah ra , katanya: “Pernah aku membasuh kepala Rasulullah saw diwaktu aku sedang haid”. (Terjemah shahih Muslim , Kitab Haid).
Dari Maimunah ra katanya: “Adalah Rasulullah saw berbaring tidur bersama istri-istrinya diawaktu haid tanpa bersenggama.” (Terjemah shahih Muslim Kitab Haid).
Kristen
15:19. Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga.
15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.
15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. (imamat 15:19-30)
Menurut ajaran kristen diatas, bahwa wanita haid adalah najis. Segala sesuatu yang dipegang, diduduki dan ditidurinya menjadi najis, dan harus segera dicuci. Dan setelah selesai haid harus mempersembahkan korban sebagai penghapus dosa. Ajaran diatas sangatlah melecehkan wanita. Ajaran diatas seharus harus tetap dijalankan oleh umat kristen. Kalau umat kristen menurut apa yang di ajarkan Yesus maka laksanakan hukum tentang wanita haid diatas. Sebab Yesus tidak akan menghilangkan satu huruf pun dair hukum Taurat.
“Do not think that I [Jesus] have come to abolish the Law (the Old Testament) or the Prophets; I have not come to abolish them but to fulfill them. I tell you the truth, until heaven and earth disappear, not the smallest letter, not the least stroke or a pen, will by any means disappear from the Law (the Old Testament) until everything is accomplished. (Matthew 5:17-18)”
Jelas sekali dari ayat diatas Bahwa Yesus menghormati hukum Taurat dan mengikuti dan menggenapi taurat.
“Then Jesus said to the crowds and to his disciples: ‘The teachers of the law and the Pharisees sit in Moses’ seat. So you must obey them and do everything they tell you. But do not do what they do, for they do not practice what they preach.’ (Matthew 23:1-3)”
“Sebab jikalau kamu percaya kepada Musa, tentu kamu akan percaya juga kepadaku. Tetapi jikalau kamu tidak percaya apa yang ditulisnya, bagaimana kamu akan percaya akan apa yang kukatakan?” (John 5:46-47)
“Lebih mudah langit dan bumi lenyap dari pada satu titik dari hukum taurat batal”. (Lukas 16:17)
Padahal langit dan bumi belum lenyap, maka hukum Taurat harus tetap dijalankan oleh umat kristen, tidak boleh dibatalkan termasuk hukum tentang wanita haid diatas.
Kesimpulan:
Islam lebih respek terhadap wanita haid dari pada ajaran kristen. Orang islam masih diperbolehkan untuk mencintai, bercanda dan bermesraan dengan istrinya yang sedang haid tetapi dilarang untuk bersetubuh dengannya. Sedangkan ajaran kristen mengajarkan bahwa wanita haid adalah najis. Segala sesuatu yang dipegangnya menjadi najis. Segala yang didudukinya menjadi najis. Segala yang ditidurinya menjadi najis. Laki-laki yang duduk dibekas tempat duduk wanita haid menjadi najis. Setelah habis masa haidnya menurut ajaran kristen maka harus diadakan korban penghapusan dosa dengan mengorbankan burung merpati dan burung tekukur, dengan ini dapat diambil kesimpulan bahwa wanita haid menurut ajaran kristen adalah berdosa maka harus dihapus dosanya dengan mengorbankan burung.
http://al-islahonline.com/bca.php?idartikel=221
Jangan percaya dengan perbandingan yang diatas. saya dari kecil baca alkitab tidak ada yang isinya seperti itu
BalasHapusJangan terhasut dengan apa yang ditulis di bog ini. lihat saja traffic blognya. jika traffic blognya sebanyak itu seharusnya dia(pemilik blog ini) bikin iklan biar dapat duit. tapi kenapa tidak ada iklan? karena dilarang pembuatan iklan di blog yang isinya SARA, Rasis, dan ajaran sesat. atau jangan2 dia membuat blog ini memang khusus untuk menyesatkan orang. karena seperti yang kita tahu bahwa kebanyakan orang searching di google. dan dari google kebanyakan hasilnya postingan blog.
BalasHapus